WahanaNews.co | Viral di media sosial, surat terbuka yang mengatasnamakan Kapolsek di Sulawesi Utara, ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu mengadukan Kasubdit Mutjab Biro SDM Polda Sulut AKP Rentha Pardede melakukan pemerasan berupa uang setoran Rp 50 juta per bulan.
Surat terbuka itu diunggah oleh akun Facebook Mawar Hitam dan tertulis pada 21 Oktober 2021. Ada 7 poin pengaduan yang tertulis dalam surat terbuka itu. Selain terkait pemerasan, ada juga ancaman mutasi bagi kapolsek yang menolak membayar setoran tersebut.
Baca Juga:
Penjelasan Kantah Jakbar Soal Informasi Negara Ambil Tanah Bila Tak Diubah ke Sertifikat Elektronik
Merespons hal itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana buka suara. Dia menyatakan apa yang tertulis dalam surat terbuka itu tidak benar alias hoaks. Nana, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
"Akun tersebut dalam penyelidikan tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Sulut," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast pun membantah informasi yang disebarkan oleh akun bodong itu. Jules menjelaskan kalau Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut telah meminta keterangan terhadap kurang lebih 38 Kapolsek jajaran.
Baca Juga:
Plh. Kalapas Gunungsitoli Buka Suara soal Isu Hoaks Lakukan Pungli
"Informasi tersebut hoaks alias bohong," tegas dia.
"Dan semua menyatakan tidak pernah mengalami seperti apa yang tertuang dalam postingan tersebut. Sehingga tidak benar ada pemerasan yang dilakukan oleh AKP Renthauli Pardede," sambungnya.
Dari hasil penelusuran sementara, akun yang mengunggah surat terbuka itu merupakan akun palsu. Dia berharap masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya.