WahanaNews.co | Ferry Napitupulu (47) warga Dusun I, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, korban pembebasan tanah ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di jalan Veteran nomor 16, Jakarta Pusat. Ferry Napitupulu tiba di Jakarta dengan menumpang truk.
Kedatangan warga Kabupaten Batubara ini didampingi Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lubis bersama Bendahara, Nurmala Tambunan dan Pembina, Abdul Gafur Ritonga, pada hari Kamis (9/3/2023) lalu.
Baca Juga:
Soal Eks Bupati Batubara Urus SKCK Meski Sudah DPO, Polres Buka Suara
"Kita diterima langsung dengan sambutan yang cukup hangat oleh pak Niko dan tim Deputi I bidang infrastruktur KSP," ungkap Ketua FKI-1 Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lubis, kepada WahanaNews.co, Minggu (12/3/2023) malam.
Syaifuddin Lubis, mengatakan dalam pertemuan itu Deputi I mengucapkan terima kasih atas kedatangan FKI-1 Sumut dalam rangka mendampingi Fery Napitupulu yang datang untuk mencari keadilam terkait masalah yang dialaminya terkait pembebasan tanah ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura.
Ia membeberkan jika dari hasil pertemuan tersebut, pihak Deputi I mengaku selama ini laporan yang mereka terima baik-baik saja.
Baca Juga:
Kasus Suap Seleksi PPPK, Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Tersangka
"Pak Niko bilang baru kali ini warga Batubara datang langsung menyampaikan persoalan ganti rugi pembebasan tanah ruas jalan tol Indrapura-Kuala Tanjung yang tak wajar," tuturnya.
"Dan pihak KSP berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan terlebih dahulu kordinasi lintas Kementerian," katanya.
Lanjut Syaifuddin Lubis, terkait permasalahan itu, diharapkan Presiden RI, Jokowi, memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada stakeholder yang terkait.
"Ini jelas telah mencoreng muka pemerintah, karena telah menyengsarakan rakyat kecil seperti yang dialami Fery dan isterinya," katanya.
Ia pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar tim penaksir harga atau KJPP itu membuat perbedaan harga yang begitu mencolok kepada Fery Napitupulu dengan meletakkan harga Rp 127 ribu dan Rp 83 ribu per meter.
"Inikan aneh jika dibandingkan dengan harga tanah tetangganya yang pas bersebelahan dengan tanah Fery, harganya kok bisa Rp 2 juta lebih per meternya," ujarnya dengan nada heran.
Dijelaskannya, sertifikat tanah atas nama isterinya, Roslina Waty Nasution, ada 2 persil.
"Tapi yang dibayarkan cuma 1 sertifikat dengan harga yang tidak layak juga",
" Apa tujuan pembangunan jalan tol ini dilakukan, sengaja untuk menindas dan menyengsarakan rakyat?, kan tidak demikian," tandasnya.
Oleh karena itu, sambung Syaifuddin Lubis, atas nama FKI-1 Provinsi Sumatera Utara meminta Presiden Jokowi untuk segera turun tangan dalam menuntaskan persoalan pembebasan lahan tersebut.
"Ini semata-mata agar tujuan mulia Bapak Presiden untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat yang berkeadilan dapat terwujud dan terhindar dari otak-otak kotor oknum-oknum panitia pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura",
"Sehingga jika diberikan harga yang pantas dan wajar, saudara Fery dan keluarganya bisa melanjutkan kehidupannya lebih baik lagi, tidak seperti kondisi sekarang ini," ujarnya. [tum]