WahanaNews.co | Suara dukungan untuk melaksanakan amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 menggema di masyarakat, terutama yang menyoal perpanjangan masa jabatan kepresidenan hingga tiga periode.
Amandemen menjadi sangat mungkin bila syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Beragam latar belakang profesi masyarakat turut mendukung wacana presiden tiga periode.
Banyak dari mereka merasa puas dengan kinerja kepemimpinan Presiden Jokowi hingga periode keduanya ini.
Salah satunya diungkapkan Joko Sriyono (61), seorang juru parkir asal Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Dia menyatakan dukungannya terhadap Jokowi agar bisa melanjutkan masa kepemimpinan presiden.
Joko mendengar MPR dapat melangsungkan amandemen UUD 1945 perihal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurutnya dukungan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Saya berharap undang-undang bisa berubah. Saya sebagai masyarakat berharap Pak Jokowi bisa tiga periode untuk melanjutkan menyelesaikan program-programnya,” kata Joko, Senin (12/2/2022).
Joko mengatakan dukungan yang diberikan bukan tanpa alasan sebab dia menilai selama ini setiap program Pemerintahan Jokowi sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Bahkan mampu membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Programnya bisa dirasakan masyarakat. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan) sudah banyak merata, terus program KIS (Kartu Inronesia Sehat) sudah tepat sasaran,” ujar Joko.
Selain Joko, ada pula Susianto (49) seorang tukang becak asal Blitar, Jawa Timur. Dia mengatakan program-program Presiden Jokowi menghadirkan banyak manfaat bagi masyarakat.
Dia menyebut kondisi demikian belum pernah dirasakan di era pemerintahan sebelumnya.
Sebab hanya di masa Presiden Jokowi program pemerintah benar-benar langsung berdampak ke masyarakat.
"Kalau dari sebelum-sebelumnya pemerintahannya seperti itu. Cuma untuk saat ini berbeda banyak manfaatnya dirasakan," kata Susianto.
Karena itulah membuat dia begitu mendukung wacana presiden tiga priode.
Menurut dia dampak positif yang dihadirkan Jokowi harus bisa dilanjutkan untuk kesejahteraan masyarakat di masa depan.
"Saya sangat mendukung Pak Jokowi tiga priode, karena kalau tidak dilanjutkan eman-lah untuk jalan kalau diteruskan itu lebih baik. 2024 Iku Jokowi Tiga Priode," pungkas Susianto.
Pengamat politik M Qodari optimis Amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.
"Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50% plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan," kata Qodari, beberapa waktu lalu.
Qodari menambahkan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Ia mengatakan, amandemen itu dilakukan secara faktual bukan prank atau tipuan.
Untuk itu, Qodari berpandangan dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Qodari menyatakan dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat.
Pasalnya soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan.
Qodari menegaskan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen. [qnt]