Peristiwa itu bermula pada Kamis (19/2/2026) saat Bripka Masias Sihaya bersama anggota Brimob lainnya melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual, Maluku Utara, kemudian bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat melakukan pengamanan, sepeda motor yang dikendarai Arianto bersama kakaknya melintas, dan Masias disebut mengangkat helm taktis yang digunakannya untuk memberi isyarat.
Baca Juga:
Menko Yusril Nilai Pilkada Melalui DPRD Merupakan Opsi Konstitusional
Berdasarkan kronologi kepolisian, helm tersebut mengenai pelipis Arianto hingga korban tersungkur jatuh dari sepeda motor, kemudian sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.