WahanaNews.co | Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU) ITE, Adam Deni, mengaku sehat dan senang berada di tahanan.
Diketahui, Adam Deni ditangkap karena mengunggah data pembelian sepeda Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.
Baca Juga:
Adam Deni Kembali Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Katakan Sahroni 'Membungkam Rp 30 M'
Adam Deni kini berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kondisi saya alhamdulilah sehat, saya senang berada di tahanan, teman-teman tahanan baik, ada Edi Mulyadi, tambahan baru ada Indra Kenz, Bang Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan, kita berteman semua," kata Adam pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
Edi Mulyadi dan Ferdinand Hutahaean merupakan tahanan yang terjerat kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Baca Juga:
Ini Alasan Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri
Sementara itu, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dan Quotex.
Adam mengaku, selama di tahanan, dia dalam kondisi yang sehat bahkan kini berat badannya bertambah.
“Berat badan saya naik 5 kilogram sekarang, dan saya menganggap (perkara) ini sebagai teguran saya karena lupa dengan Allah. Saya jadi rajin salat lima waktu sekarang,” ungkapnya.