Menurut Agung, motif dari pelesetan nama itu masih dalam penyelidikan.
“Nampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, ataukah hanya candaan. Tapi bisa saja ini berkaitan dengan konflik pribadi yang mungkin ada di antara kedua pihak," jelasnya.
Baca Juga:
Blunder Lidah Ahmad Dhani Berujung Sidang Etik, MKD: Harus Minta Maaf
Ahmad Dhani sendiri resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, Dhani dikenal sebagai salah satu musisi ternama Indonesia.
Ketertarikannya pada politik bukanlah hal baru. Ia sudah aktif sejak 2010-an, termasuk mendukung berbagai tokoh politik, terutama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang ia dukung secara terbuka dalam kontestasi pemilu presiden sejak 2019.
Langkah Dhani di kancah politik dimulai dari keterlibatannya dalam berbagai kampanye dan diskusi politik.
Baca Juga:
Laporan Etik Menanti Ahmad Dhani, Rayen Pono Bawa Bukti ke MKD
Ia sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi, meski akhirnya gagal memenangkan kursi tersebut. Namun, pengalaman itu membuka jalannya lebih jauh di dunia politik nasional.
Dengan bergabung bersama Partai Gerindra, Dhani semakin aktif dalam kegiatan partai dan akhirnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur.
Dalam Pemilu 2024, ia berhasil meraih suara cukup besar dan resmi menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029.