WAHANANEWS.CO - Andre Taulany mengaku tidak mengetahui persoalan mantan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, yang viral setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga.
Erin sebelumnya dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku pernah bekerja sebagai ART di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut.
Baca Juga:
Kim Jong Un Puji Tentara Korut yang Bunuh Diri Hindari Ditangkap Ukraina
"Saya enggak mau berkomentar, minta maaf banget. Karena saya enggak tahu dan saya juga memang sudah enggak dengar kabar beritanya," ujar Andre seperti diberitakan detikHot, Kamis (30/4/2026).
"Jadi ya saya enggak bisa komentar apa-apa," tegasnya.
Andre mengaku baru mengetahui kabar itu dari media sosial dan orang-orang di sekitarnya, serta belum menerima informasi langsung dari pihak keluarga mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga:
Tren Wisata Berubah, Kini Bukan Banyak Tempat tapi Makna Perjalanan
"Enggak tahu, saya enggak tahu. Karena kan saya sudah enggak di rumah sama mereka, karena sudah masing-masing. Jadi saya nggak tahu," jelasnya.
"Belum, belum sama sekali. Saya cuma tahu dari berita saja, dikasih tahu sama orang-orang. Untuk kejadian seperti apa, saya juga belum tahu apa-apa," ucap Andre.
Rien Wartia Trigina dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh perempuan berinisial H pada Rabu (29/4/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Joko Adi, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan laporan, dugaan penganiayaan oleh RWT terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
Dalam laporan tersebut, mantan istri Andre diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Menanggapi laporan itu, Rien Wartia Trigina juga melaporkan balik tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya setelah ramai di media sosial.
Erin bersama kuasa hukumnya, Siti Hajar dan M Afif, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026) dini hari untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]