WahanaNews.co, Jakarta - Satu tahun setelah pernikahan mereka, hubungan Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, mengalami masalah serius. Idham Masse telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa permohonan cerai ini diajukan oleh Idham Masse secara langsung.
Baca Juga:
Gegara Judi Slot, Ratusan Warga Kabupaten Bojonegoro Jadi Janda
"Ya, benar. Jadi, ada berkas yang masuk yang berisi permohonan cerai dari Catherine binti Pieter Wilson, yang digugat oleh suaminya dalam bentuk cerai talak," ungkap Taslimah dalam wawancara di kantornya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Permohonan cerai ini diajukan oleh suaminya secara langsung. Ya, suaminya telah mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tambahnya.
Pada tanggal 9 Oktober 2023, Idham Masse mengajukan permohonan cerai. Berkas permohonan cerai talak ini diberi nomor register 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Baca Juga:
Perceraian di Kota Bandung Meningkat Usai Lebaran, Pemicunya Perselingkuhan hingga Judol
"Pada saat itu, setelah permohonan cerai diajukan, pemanggilan kedua belah pihak telah diproses. Baik pemohon maupun termohon telah menerima perintah pemanggilan," terangnya.
Sidang cerai perdana pasangan yang menikah pada 1 Oktober 2022 akan diadakan pada tanggal 23 Oktober 2023. Namun, detail masalah ini merupakan rahasia yang tidak dapat diungkapkan.
"Yang dapat dipastikan adalah bahwa ada persoalan yang melatarbelakangi permohonan ini, dan alasan hukum telah diajukan oleh pemohon," ungkap Taslimah.