Pada peraturan terbaru kali ini, YouTube tidak menjelaskan
berapa banyak content creator yang terkena imbas. Namun, perusahaan
mengonfirmasi akan tetap tetap memantau dampaknya pada kreator.
Periklanan menjadi bisnis besar bagi YouTube dan induknya,
Google. Pada kuartal ketiga 2020, mereka berhasil meraup 5 miliar dolar AS atau
sekitar Rp 70 triliun. Aturan ini bisa membuat perusahaan menjalankan banyak
iklan tanpa perlu membagi hasilnya kepada content creator. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.