Sudah menjadi rahasia umum, beberapa oknum di jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mulai dari tingkat Kota sampai tingkat Kecamatan di wilayah Kota Adm Jakarta Timur diduga berlomba-lomba memanfaatkan bangunan gedung yang berdiri baik tanpa IMB maupun tidak sesuai IMB untuk memperkaya diri.
Untuk menghindari semakin maraknya bangunan gedung bermasalah di Kota Adm Jakarta Timur, sudah selayaknya Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan perombakan pimpinan pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Adm Jakarta Timur, mulai dari Kepala Suku Dinas sampai dengan tingkat Kasatpel di Kecamatan.
Baca Juga:
Empat Oknum PNS Sudin CKTRP Jakpus Resmi Dilaporkan ke Inspektorat
Sebab, kalau tidak dilakukan perombakan, tidak menutup kemungkinan setiap bangunan tanpa IMB maupun tidak sesuai IMB akan dimanfaatkan oleh oknum bermental korup, sehingga akan menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta yang lebih besar dari sumber PAD.
Informasi yang berhasil dihimpun WahanaNews menyebutkan bahwa, agar bangunan tanpa IMB tersebut aman dari sanksi pembongkaran, pemilik bangunan menggunakan jasa oknum baik berasal dari unsur PNS maupun warga sipil untuk melakukan loby terselubung kepada oknum mulai dari tingkat Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Adm Jakarta Timur sampai dengan Satpel Kecamatan.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Adm Jakarta Timur, Sodiq, Kasatpel Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung, Imam dan Kasatpel Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Duren Sawit, Rudy Mulyadi belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.