WahanaNews.co | Saat berbelanja online, pembeli tidak terlepas dari risiko produk yang terimanya rusak akibat berbagai macam hal. Bisa kerena kesalahan pengemasan yang tidak rapi ataupun juga karena proses pengiriman produk yang tidak teliti.
Meski demikian, berbagai perusahaan belanja online menyediakan fitur komplain barang jika pembeli menerima produk dalam keadaan rusak. Dengan begitu, nantinya barang yang rusak tersebut bisa ditukarkan.
Baca Juga:
Sambut Momen Puasa, Pemerintah Bersinergi dengan Pelaku Usaha Promosikan Belanja Ramadan dan Lebaran
Di Tokopedia misalnya, pembeli bisa mengajukan komplain jika produk yang beli datang dalam keadaan rusak.
Layanan ini bisa dimanfaatkan pembeli supaya barang dibeli bisa tukarkan kepada penjual.
Berikut adalah cara mengajukan komplain produk rusak di Tokopedia seperti dikutip dari situs resmi Tokopediacare, Rabu (22/2/2023):
Baca Juga:
Peringatan BPKN: Harbolnas 2024 Harus Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
- Pilih kategori masalah Barang rusak karena penjual atau kurir. Lalu klik Pilih Masalah.
- Pilih barang yang rusak, masukan jumlahnya, isi Alasan kerusakan. Jika kerusakan disebabkan karena kesalahan kurir silakan klik centang di bawahnya dan lampirkan Bukti Foto & Video.
- Pilih solusi yang diinginkan. Contoh: Kembalikan barang & dana. Kamu juga dapat langsung mengetahui estimasi waktu penanganan komplain.