WahanaNews.co | Dengan
diangkatnya Wishnutama Kusubandio menjadi Komisaris Utama PT Telekomunikasi
Selular (Telkomsel), anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero),
jumlah mantan Menteri Jokowi yang menjadi komisaris di BUMN bertambah
Wishnutama resmi menjadi Komut Telkomsel pada 11 Februari
2021 atas persetujuan Telkom dan Singapore Telecommunications Ltd (SingTel).
Selain Wishnutama, ada sejumlah eks Menteri Jokowi yang jadi komisaris BUMN.
Baca Juga:
10 Bulan Gaji Perangkat Desa Tak Dibayar, Kades Simpang Kiri Walk Out Saat Musrenbang
Mereka adalah Andrinof Chaniago yang saat ini menjadi Wakil
Komisaris Bank Mandiri. Dia juga pernah menjadi Komut PT Angkasa Pura I
(Persero) dan Komut PT BRI Tbk (Persero). Sebelumnya, Andrinof menjabat sebagai
Menteri PPN/Kepala Bappenas saat dari 27 Oktober 2014 hingga 12 Agustus 2015
atau saat awal Jokowi memimpin di periode pertama.
Selain itu, ada mantan Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Archandra
Tahar, yang kini menduduki porsi Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk
(Persero). Sebelumnya, Arcandra Tahar juga pernah menjabat sebagai Menteri ESDM
pada periode 27 Juli 2016 sampai 15 Agustus 2016.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga
sejak tahun lalu menduduki kursi Komisaris Utama PT Semen Indonesia Tbk.
Sebelum di Semen Indonesia, Rudiantara juga pernah bergabung dengan Indosat dan
Telkomsel.
Baca Juga:
Akhirnya Terungkap, Manajer HRD Gelapkan Rp 36 M dengan 22 Karyawan Palsu
Lantas Berapa Penghasilan Seorang Dewan Komisaris BUMN?
Menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014 tentang
Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN,
penghasilan Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas BUMN setara 45 persen dari
gaji Direktur Utama.
Selain itu, Dewan Komisaris BUMN memperoleh tunjangan berupa
Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan transportasi (bisa diganti dengan
fasilitas mobil dinas), dan asuransi purna jabatan. Komisaris juga memperoleh
fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum. Tak lupa, Komisaris Utama BUMN
akan mendapatkan bonus tahunan sebesar 45 persen dari tantiem yang diterima
Direktur Utama.
kumparan mengambil contoh perkiraan gaji Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina
(Persero). Mengutip laporan keuangan Pertamina tahun 2018 (audited), total gaji
dan imbalan lainnya (termasuk bonus) dalam setahun untuk 11 Direksi dan 7
Komisaris Pertamina sebesar USD 47,273 juta atau setara Rp 661,82 miliar (kurs
USD 1=Rp 14.000).
Dalam perhitungan rata-rata yang dibuat kumparan, bila
diasumsikan setiap individu menerima sama rata, maka penghasilan untuk Direksi
dan Komisaris BUMN bisa Rp 3,064 miliar per bulan atau Rp 36,768 miliar dalam
setahun.
Sebagai catatan, besaran gaji, tunjangan, dan bonus yang
diterima oleh jabatan Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Direktur, Komisaris
Utama, dan Komisaris berbeda-beda menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor
Per-04/MBU/2014. Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan perhitungan gaji
hingga pembagian bonus untuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.
Merujuk pada aturan Kementerian BUMN dan laporan keuangan
Pertamina 2018, gaji yang didapat seorang komisaris ternyata sangat besar. Hal
ini berbanding terbalik dengan gaji menteri yang kecil seperti yang pernah
diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dia pernah mengeluhkan gajinya sebagai menteri sangat kecil.
Menurut Tjahjo, dirinya hanya menerima sekitar Rp 20 juta per bulannya yang
menurut dia sangat jomplang ketika dibandingkan dengan gaji dia sebagai anggota
DPR yang capai ratusan juta rupiah.
"Gaji saya di DPR per bulan sudah Rp 260 juta. Enggak
ngapa-ngapain, enggak main proyek, enggak main anggaran pokoknya dapat Rp 260
juta. Begitu jadi menteri, ini Pak Mendag juga kaget (gajinya) Rp 20 juta
rupiah," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, tahun lalu.
Di sisi lain, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal
(BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebenarnya biaya operasional seorang
menteri sangat besar. Bahlil yang sebelumnya seorang pengusaha mengaku dana
operasional memang lebih besar dibandingkan gaji pokok yang diterima seperti
dikeluhkan Tjahjo.
Bahlil membenarkan yang disampaikan Tjahjo Kumolo soal
kecilnya gaji menteri. Di luar gaji, dia mengakui memiliki dana operasional
yang besarnya ratusan juta rupiah per bulan.
"Tahu gaji menteri berapa? Rp 19 juta. Tahu Dana operasional
menteri Rp 120 juta? Ada yang Rp 150 juta ya. Menkeu Rp 150 juta. Rp 120 juta
itu, itu dipakai untuk biaya tamu semua yang ada datang di kementerian.
Termasuk Pak Teten," kata Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, tahun lalu juga.
Bahlil menyampaikan jumlah gaji tersebut kepada para pejabat
dari Kementerian atau Lembaga yang ditugaskan di BKPM untuk membantu mengurus
perizinan usaha. Salah satu tujuannya memotivasi para pejabat yang masih muda,
agar tidak gampang mengeluh dengan gaji. Menurutnya sebagai pejabat, di luar
gaji yang diterima, yang tak kalah penting adalah harus harus siap mengabdi
kepada negara. [qnt]