Bahkan, telah muncul "pahlawan kesiangan" merasa diri paling berjasa dan paling hebat
memperjuangkan pengembangan, percepatan pembangunan kawasan Tano Batak.
Baca Juga:
Dearman Damanik : Jika Mengacu Kepada Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/656/KPTS/2021 Mengapa dilakukan seleksi Badan Pengurus Toba Caldera Unesco Global Geopark?
Sadar atau tidak arogansi berpikir (pantang so bilak,
pabilak-bilakhon, pantang so jago dohot pajago-jagohon) sesungguhnya salah satu
daya rusak paling berbahaya dalam mendukung dan/atau memberhasilkan percepatan
kemajuan pembangunan di tanah leluhur yang mengalami perlakuan diskriminatif
selama ini.
Masyarakat kawasan Kaldera Toba harus beraksioma dan
berikhtiar, "tamtam na do tajomna, rim ni tahi do gogona" karena
kesamaan pemikiran, kesamaan persepsi, kesamaan derap langkah, kesamaan
Visi-Misi serta persatuan dan kesatuan masyarakat kawasan Kaldera Toba energi
maha dahsyat menghadirkan dan/atau memberhasilkan percepatan kemajuan
pembangunan di kawasan Kaldera Toba.
Baca Juga:
Mangaliat Simarmata : Pergantian Pengurus Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Otoritas Kewenangan Gubsu
Seluruh stakeholders dan masyarakat kawasan Kaldera Toba
harus mampu memberi sumbangsih pemikiran secara konkrit, termasuk seluruh
Diaspora kawasan Danau Toba, karena sebesar apapun anggaran digelontorkan
pemerintah, tanpa dukungan nyata pemerintah daerah serta masyarakat kawasan
Kaldera Toba akan sia-sia belaka.