Tak sekadar menyetir truk besar, sopir kendaraan angkutan berat memikul tanggung jawab besar di jalan raya.
Berdasarkan data Korlantas Polri, pada 2021 terjadi 103.645 kecelakaan lalu lintas di Indonesia, angka yang bikin merinding.
Baca Juga:
Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya
Sopir truk harus menguasai teknik mengemudi kendaraan berbobot puluhan ton, melawan kantuk di malam hari, dan menjaga konsentrasi tinggi di jalanan yang padat dan tidak selalu bersahabat.
5. Pekerja Konstruksi
Gedung pencakar langit dan jembatan megah tak akan berdiri tanpa tangan-tangan tangguh para pekerja konstruksi.
Baca Juga:
Sebelum Lebaran, Tunjangan Profesi 120.067 Guru Cair
Sayangnya, pekerjaan ini juga punya risiko tinggi.
Menurut data Universitas Islam Indonesia, pekerjaan proyek seperti bekisting memiliki angka kecelakaan kerja tertinggi, yakni 41,4%.
Pekerjaan di atap pun tak kalah berbahaya, dengan tingkat kecelakaan 16,1%.