Ia mengungkapkan bahwa alasan pembekuan tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam tata letak dapur yang tidak sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
“(Alasan di-suspend) salah layout, jadi kan ada juknis tuh, layout-nya misalnya dapur harus seperti ini, nah itu salah layout-nya,” jelasnya.
Baca Juga:
Saat Harga Pertamax Rp12.900, Negara Ini Jual BBM Lebih Murah dari Air Mineral
Selain pelanggaran teknis, BGN juga menyoroti perilaku yang dianggap tidak pantas dilakukan di lingkungan dapur program MBG.
Aksi berjoget di dalam dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) dinilai tidak mencerminkan standar kebersihan dan profesionalitas yang harus dijaga.
“Saya juga nggak suka juga, dia bikin konten lagi di dalam dapur yang tidak pakai APD, itu kan juga salah, iyalah untuk pembelajaran yang lain, nggak usah mitra aneh-aneh,” kata Nanik.
Baca Juga:
TNI Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”, Komnas HAM: Cederai Hak Warga
Kasus ini mencuat setelah video pria tersebut viral di media sosial, yang menampilkan dirinya berjoget di dalam dapur dengan latar logo BGN serta narasi mengenai pendapatan harian yang disebut mencapai Rp 6 juta.
Dalam video lain yang beredar, pria tersebut terlihat berada di area dapur tanpa mengenakan APD, sementara petugas lain tetap menggunakan perlengkapan lengkap saat melakukan proses penyiapan makanan.
BGN menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra SPPG agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.