Selain itu, ia juga menyinggung para pengguna BPJS yang harus mengantre saat berobat, sementara dirinya mengklaim sebagai pasien prioritas yang tidak perlu antre.
"Ngantri ya dek, BPJS ya. Oh BPJS, masih hororer ya, kebetulan saya kan, ehhmm, saya enggak ngantri dek. Pasien prioritas," kata dia sambil tertawa dan menunjuk logo PT Timah pada seragam kerjanya yang diunggah melalui akun TikTok seperti dibagikan ulang akun X @bacottetangga_.
Baca Juga:
Penyidik Kejaksaan Agung Telusuri Aset Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Langkah PT Timah Tbk
Menanggapi kegaduhan yang muncul, PT Timah Tbk segera mengambil langkah tegas.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny Myzon tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh PT Timah.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich Helena Lim dalam Korupsi Timah Rp271 Triliun
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu akibat aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. PT Timah sangat menyesalkan insiden ini dan menegaskan bahwa konten tersebut sama sekali tidak mencerminkan karakter maupun budaya kerja perusahaan," ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilis resminya.
Selain itu, PT Timah juga meluruskan bahwa seluruh karyawan, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama seperti masyarakat pada umumnya.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.