"Jadi para ASN di BRIN tidak perlu bekerja hingga pensiun, setelah 15 tahun bekerja jadi peneliti ahli madya atau utama akan diredistribusi ke kampus-kampus yang ada ," ujarnya.
Dengan demikian kampus tidak perlu menyediakan investasi yang besar untuk alat riset bagi dosen karena cukup disediakan oleh BRIN yang murni riset.
Baca Juga:
Pemkot Semarang dan BRIN Sukses Budidayakan Varietas Bawang Merah Lokananta Maserati
Selama ini kendala kampus adalah menyediakan instrumen riset, sekarang cukup riset di BRIN dengan segala fasilitas yang lengkap.
Ia menambahkan kebijakan redistribusi ASN BRIN ke kampus juga terbuka untuk swasta sehingga tidak ada diskriminasi hanya bagi kampus negeri, demikian dilansir dari ANTARA, Kamis (3/11/2022).[JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.