Akibat pembatalan
keberangkatan haji tahun ini, calon jemaah haji punbisa menarik kembali
dana pelunasan ibadah hajinya.
Meskipun demikian,
Nur mengatakan, akan lebih baik jika dana tersebut disimpan.
Baca Juga:
Lebaran 1446 H Tanpa Perbedaan, Kemenag: 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
"Jika ditarik,
maka calon jemaah harus mendaftar lagi dari awal jika ingin berangkat haji.
Padahal, daftar tunggu di Yogyakarta cukup panjang, 28 tahun," katanya.
Jika masyarakat
mendaftar haji pada tahun ini, maka kemungkinan baru bisa diberangkatkan ke
tanah suci pada 2049.
Setiap hari,
Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melayani tiga hingga lima orang yang
mendaftar haji.
Baca Juga:
Menanti Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Minggu atau Senin?
"Minat masyarakat
masih tinggi. Setiap hari ada saja yang mendaftar. Biasanya masih berusia muda,
tetapi ada juga yang sudah berumur. Prinsip mereka adalah mendaftar dulu, dan
jika memang masih diberi umur pasti bisa diberangkatkan, meski harus menunggu
lama," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.