WahanaNews.co | Seorang wanita nekat menerobos ruangan dan menghampiri Ferdy Sambo saat duduk di kursi terdakwa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wanita itu mengenakan kaus putih dengan gambar wajah Ferdy Sambo.
Dilansir dari detikcom, Selasa (29/11/2022), mulanya persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Yosua berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Ini Rincian Diskon Hukuman 3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Agenda persidangan Sambo dan Putri kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Ada sembilan saksi yang hadir.
Hakim kemudian memeriksa keterangan tentang peristiwa yang diketahui para saksi terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Di tengah perjalanan, hakim memutuskan menunda persidangan ini dan akan kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB.
Setelah hakim menutup sidang, kemudian tiba-tiba seorang wanita dari sisi kiri pintu masuk membawa tas jinjing biru. Wanita itu juga memakai kaus dengan gambar wajah Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Batalkan Hukuman Mati, MA Ubah Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
Wanita itu langsung berlari ke arah Sambo yang saat itu masih duduk. Terlihat wanita tersebut akan memberikan tas jinjing itu, namun dicegah petugas. Tak jelas apa yang ada di dalam tas jinjing itu.
Petugas langsung meminta wanita tersebut keluar dari area sakral itu. Diketahui, area itu hanya bisa untuk pengacara, jaksa penuntut umum, terdakwa, dan para saksi. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.