WahanaNews.co | Anggota
Komisi I DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Gara-garanya, dia kedapatan menyukai alias me-like video porno melalui akun
Twitter pribadinya.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Asal Nias Sentil Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998: Itu Bentuk Sesat Berpikir
Pelaporan terhadap Fadli Zon itu dilakukan kader PDI
Perjuangan, Dewi Tanjung pada Senin (11/1/2021). Terkait kasus ini, Dewi
menuding jika politikus Partai Gerindra itu telah berbohong soal like video
porno di Twitter.
Ia menilai kemungkinan Fadli khilaf karena telah menekan
opsi 'like' namun tidak mau mengakuinya.
"Mungkin itu khilaf tapi Fadli Zon tidak mengakui dia
menyalahkan anak buahnya," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senin.
Baca Juga:
Kemenbud Dorong Anak Muda Terlibat dalam Ekosistem Sastra Lewat Program LAPS
Fadli sempat menuturkan kalau hal tersebut kesalahan anak
buahnya yang bertugas mengelola akun Twitter pribadinya. Namun pernyataan Fadli
tersebut tidak lantas ditelan Dewi. Sebab ia masih ingat dengan pernyataan
Fadli yang berbeda sebelumnya.
"Nah ini dia blunder pada waktu 2017 dia pernah
menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun Twitter
tersebut tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada empat admin," ujarnya.
Dewi Tanjung, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melaporkan anggota Komisi I DPR RI
Fadli Zon, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]