4. Korban dan Pelaku Sudah 7 Bulan Berhubungan
Pelaku dan korban merupakan pasangan yang tengah berselingkuh. Keduanya, sudah menjalin hubungan sudah tujuh bulan.
Baca Juga:
Jurnalis Senior Jadi Ketua Bawaslu Kota Sibolga
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka kurang lebih sekitar tujuh bulan menjalin hubungan. Nah, mereka janjian ketemuan di Sibolga, kemudian si laki-laki ngajak berhubungan badan, setelah itu perempuan itu menolak," ungkapnya.
5. Korban dan Pelaku Berselingkuh
Polisi mengungkap bahwa AST dan OG bukanlah pasangan sah. Keduanya merupakan pasangan yang tengah berselingkuh.
Baca Juga:
Babinsa Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Perbukitan Aek Parombunan
Bahkan, keduanya telah memiliki pasangan yang sahnya masing-masing. Pelaku diketahui berasal dari Tapanuli Selatan dan korban berdomisili di Mandailing Natal.
"Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah," ujar Taryono, Senin (27/2).
6. Korban Alami Stres