Setelah pernikahan, Sami dan
keluarganya bertemu tentara Israel yang memaksa mereka untuk tinggal di desa.
Kemudian, Sami dipenjara dan dikepung
di kampung halamannya tanpa mengetahui alasan pengepungannya.
Baca Juga:
Jokowi: Indonesia-Turki akan Terus Kerja Sama Bantu Palestina
Film tersebut, yang
merupakan karya kreatif tentang The State
of Siege, sebuah frasa yang diciptakan oleh penyair
Palestina, Mahmoud Darwish.
Keadaan pengepungan diwujudkan dalam
tembok, pos pemeriksaan, penghalang fisik dan psikologis, dan subordinasi dan
pelanggaran identitas, budaya, gerakan, dan hak asasi manusia Palestina.
Dilansir Middle East Monitor, Sabtu (10/7/2021), para
bintang film ini mengakhiri penjelasan mereka dengan
menyerukan lembaga seni dan budaya internasional untuk memperkuat suara seniman
dan kreatif Palestina, karena mereka melawan segala bentuk
penindasan kolonial Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk hidup.
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan Posisi Indonesia dan Yordania Sama Soal Palestina
Pernyataan tersebut ditandatangani
oleh akrot Alex Bakri, Juna Suleiman, Ehab Elias Salameh, Salim Daw, Izabel
Ramadan, Samer Bisharat, Yara Jarrar, Marwan Hamdan, Duraid Liddawi, Areen
Saba, Adib Safadi, dan Sobhi Hosary.
Sutradara Kolirin sendiri mengatakan
kepada surat kabar Israel, Haaretz, dia
mengerti alasan di balik tindakan para aktor itu, dan
mendukung setiap keputusan mereka.
"Sangat menyakitkan bagi saya mereka
tidak akan berada di sana untuk merayakannya, tapi saya
menghormati posisi mereka," kata Kolirin. [dhn]