"Ini dilakukan apabila konten sudah
benar-benar melanggar atau ada niatan untuk memang mengacaukan. itu pastinya
akan diambil tindakan hukum," tutur dia.
Namun, Semmy mengatakan, layer penanganan yang paling bagus ialah di layer upstream, yaitu dengan literasi digital.
Baca Juga:
Buntut Judi Online, OJK Blokir 5.000 Rekening
Menurut dia, kalau masyarakatnya sudah
terliterasi, maka tidak ada lagi tempat untuk konten misinformasi.
"Kalau misinformasi tidak dibuka, tidak
dibaca oleh masyarakat, kan tidak ada
ruang buat mereka," pungkasnya.
Ia juga mengatakan, program literasi digital
ini akan terus berjalan, seiring dengan perkembangan teknologi yang tak ada
habisnya.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
"Diharapkan dengan adanya upaya-upaya ini,
ruang digital kita semakin aman dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan semua
ornag bisa merasakan asas manfaat dari transformasi digital," kata Semmy.
[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.