Memang tak dipungkiri, Nobu menyampaikan jika sebelum ada kejadian ini, hubungannya
dengan keluarga kekasih sebetulnya sudah sangat dekat.
Namun, secara tiba-tiba, langsung putus hubungan ketika dirinya terlibat kasus video syur
ini.
Baca Juga:
Saat Sakit Hati Menyiksa, Ini Cara Tepat untuk Pulih
"Yang pasti, apa ya, kemarin kan
kita emang, sebelum ada hal ini, saya sangat dekat dengan keluarganya, dan setelah ada ini mereka agak" pernah
putus hubungan, karena mereka semua kaget. Ya udah, pas kemarin Imlek, saya beranikan diri telepon, video call, minta
maaf. Ya udah, setelah
itu keluarganya berharap ini cepat selesai dan cepat bertemu lagi untuk bisa
kumpul lebih intimlah," tandas Michael Yukinobu de Fretes.
Sebagai informasi, Gisel dan Michael
Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29
Desember 2020.
Dalam kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:
Berikut 9 Pokok Materi Muatan dalam Perpres Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan
Sementara Nobu dijerat Pasal 8
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto
Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu
de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12
tahun. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.