WahanaNews.co | Peredaran uang palsu melalui mesin ATM terjadi lagi. Belum lama ini, korban membagikan pengalaman apesnya itu ke media sosial hingga berujung viral.
Menanggapi cerita dari warganet tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan pun mencoba untuk memberikan solusinya.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
Menurut Junanto, langkah pertama yang mesti dilakukan jika menerima uang plasu dari mesin ATM yaitu menghubungi pihak bank terkait.
Dengan begitu, setelah mendapatkan klarifikasi dari nasabah soal peredaran uang palsu itu, pihak bank akan melaporkannya ke BI guna diteliti lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi (dari BI) tersebut, bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan," ujar Junanto, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu Banten-Jabar Ditangkap Polisi, Rp186 Juta Disita
Namun, selain cara di atas, masyarakat juga dapat melaporkan atau melakukan klarifkasi langsung ke BI terkait uang yang diragukan keasliannya.
Saat berada di kantor BI, masyarakat kemudian akan diminta untuk mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Dalam kewenanganya mengatur peredaran uang, BI akan menentukan apakah uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.