“Aku selalu bilang, jangan menikah dengan rasa keterpaksaan, apapun bentuknya, baik proses maupun pasangannya,” kata Adhisty.
Menurutnya, keputusan menikah di KUA sangat sederhana — ia hanya ingin menghindari keramaian dan ribetnya pesta besar.
Baca Juga:
Narkoba Kini Dikemas Seperti Permen dan Vape, BNN Ajak Pemuda Bergerak Lawan Penyalahgunaan
Meski biaya pernikahan sebenarnya ditanggung suami, keduanya sepakat memilih jalur yang sederhana dan tenang.
“Aku bahkan tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena pernikahannya sederhana,” ujarnya.
Menjelang hari pernikahan, suaminya justru memutuskan untuk memperbesar mahar sebagai simbol penghargaan.
Baca Juga:
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Presiden Prabowo Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan 1928
“Katanya biar orang tidak menganggap aku dinikahi dengan cara yang seadanya saja,” kenangnya.
Fenomena menikah di KUA tanpa pesta besar juga terlihat di KUA Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Dalam tiga tahun terakhir, tren akad nikah di kantor KUA mengalami pasang surut.
Pada tahun 2023, sebanyak 244 pasangan menikah langsung di kantor KUA, sementara 636 pasangan memilih menikah di luar dengan mendatangkan penghulu. Tahun 2024 menurun menjadi 226 pasangan, dan hingga November 2025 sudah ada 199 pasangan menikah langsung di kantor tersebut.