WahanaNews.co | Kementerian Agama (Kemenag) sedang merancang 40 jenis pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi sentra pelayanan semua penganut agama.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menjelaskan pelayanan ini bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.
Baca Juga:
Fajri Munthe Akan Perjuangkan Sarpras Pendidikan Dibawah Kemenag
“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,” kata Zainal dalam keterangan resminya.
Secara terpisah, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto menyebut ada beberapa jenis layanan potensial untuk lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA.
Misalnya bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi non-muslim.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
“Yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama,” imbuhnya.
Agus Suryo berharap program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA), selanjutnya, juga dapat menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.