WahanaNews.co, Jakarta - Jangan salah pilih lokasi rumah! Lokasi jadi pertimbangan paling utama saat kita memutuskan untuk membeli rumah.
Bukan hanya karena dasar letak strategis sehingga kita bisa dengan mudah beraktivitas apapun, tapi, lokasi juga menentukan rumah kita berada di zona berbahaya atau tidak.
Baca Juga:
Tragis! Rumah di Nias Utara Ludes Dilahap Si Jago Merah, Nenek 80 Tahun Tewas
Pasalnya, ada beberapa lokasi rumah yang berbahaya dan tidak dianjurkan untuk ditinggali karena bisa menyebabkan risiko buruk
Menurut Statistik Perumahan dan Permukiman 2022 BPS, ada beberapa lokasi rumah yang dianggap berbahaya. Berikut daftarnya:
1. Rumah di bawah kabel listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)
Baca Juga:
Sempat Terdengar Ledakan, 4 Rumah di Nias Selatan Terbakar
Sebanyak 0,87% rumah tangga memiliki rumah yang berada di bawah kabel listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Padahal, tinggal di dekat SUTET memiliki risiko dampak kesehatan terhadap penghuninya.
Menurut penelitian Draper et al. (2005) menemukan jika secara statistik, terdapat hubungan antara leukemia anak-anak dan letak rumah yang dekat dengan saluran listrik tegangan tinggi.
Selain itu, Anies (2004) juga menemukan bahwa pajanan medan elektromagnetik SUTET 500 kV berisiko menimbulkan gangguan kesehatan pada penduduk yang bertempat tinggal di bawahnya, berupa electrical sensitivity.