WahanaNews.co | Di balik monetitasi konten Youtube yang bisa menghasilkan uang besar, ada konsekuensi di baliknya, salah satunya adalah penghapusan unggahan, jika ada pelanggaran aturan.
Vice President Asia Pasific (APAC) YouTube Gautam Anand menjelaskan platformnya memiliki kolom community guidelines serta syarat dan ketentuan yang secara jelas menerangkan tentang kebijakan di YouTube, salah satunya terkait konten bernada kebencian dan pelecehan.
Baca Juga:
Tak Ingin Langgar UU Pers, Dewan Pers Pilih Jalur Etik dalam Kasus Jak TV
Selain itu, YouTube juga memiliki kebijakan yang jelas tentang konten yang berpotensi memicu kekerasan.
"Kami terus memperkuat kebijakan ini. Jadi, kami ingin memastikan bahwa YouTube adalah tempat yang aman," ujar Gautam, beberapa waktu lalu, dilansir dari CNNIndonesia.
"Dan jika ada kreator atau pengguna yang melanggar kebijakan kami maka ada konsekuensinya," imbuhnya.
Baca Juga:
Profesi Wartawan Terseret Konten Parodi, Ini Reaksi Tokoh Pers dan Pengamat soal Konten Saif Hola
Gautam menyebut pelanggaran pada pedoman ads YouTube akan membuat konten tidak bisa dimonetisasi. Sementara, pelanggaran syarat dan ketentuan dapat membuat konten dihapus dari platform ini.
"Jika melanggar pedoman ads kami, konten tidak akan dimonetisasi. Jika mereka melanggar syarat dan ketentuan kami secara keseluruhan, kontennya kan dihapus," jelasnya.
"Kami menegakkan kebijakan tersebut dengan sangat konsisten," tegasnya.