Lebih lanjut, Google memberikan panduan bagi pengguna agar dapat membuat konten yang ramah iklan. Dalam laman tersebut dijelaskan bagaimana cara memuat konten-konten sensitif di YouTube agar konten masih dapat dimonetisasi.
Google menjelaskan batas-batas konten ramah iklan bagi konten kekerasan, konten dewasa, konten mengejutkan, konten berbahaya atau melukai, hingga isu kontroversial. Dengan merujuk pada panduan tersebut, kreator dapat menghindari hal yang berpotensi membuat kontennya tidak bisa dimonetisasi.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Laman panduan tersebut bahkan memberi contoh konten mana yang bisa dimonetisasi, mungkin masih bisa dimonetisasi, dan konten yang tidak akan bisa dimonetisasi.
Mengutip situs resminya, YouTube menyebut lima fokus dalam peninjauan sebuah kanal konten kreator. Lima poin itu: Tema utama, video paling sering ditonton, video terbaru, proporsi waktu tonton terbesar, dan metadata (termasuk judul, thumbnail, dan deskripsi).
"Hal-hal di atas hanyalah contoh konten yang dinilai oleh para peninjau kami. Perlu diingat bahwa peninjau kami dapat, dan mungkin akan memeriksa bagian lain pada channel Anda untuk memastikan bahwa channel tersebut mematuhi kebijakan kami sepenuhnya.," tulis Youtube.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
Sementara itu, menurut Inuit, seorang konten kreator baru bisa mendapat uang dari video mereka jika sudah ada 1.000 pemirsa (views). YouTube nantinya akan membayar sekitar Rp75 ribu - Rp125 ribu.
YouTuber baru akan mendapat bayaran sekitar US$5 ribu jika videonya sudah ditonton 1 juta kali. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.