WahanaNews.co | Hajjah Rangkayo Rasuna Said adalah wanita pejuang kemerdekaan asal Sumatera Barat, yang juga memperjuangkan persamaan hak wanita dan pria.
Ia lahir tahun 1910 dan awal perjuangan politiknya dimulai saat tergabung dalam Sarekat Rakyat (SR).
Baca Juga:
YouTube Kena Rapor Merah, Pemerintah Tegur Keras Google
Awalnya, Rasuna Said bergabung SR sebagai sekretaris cabang. Lalu, pada 1930, ia bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin (PERMI) di Bukittingi.
Rasuna ikut mengajar di sekolah yang didirikan PERMI. Ia juga akhirnya mendirikan Sekolah Thawalib di Padang.
Semasa hidupnya, Rasuna Said pernah tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict dari Belanda.
Baca Juga:
Mediasi Gagal, Korban Minta Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap
Mengutip Kompas.com, hukum tersebut merupakan hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicra menentang Belanda.
Lalu dua tahun setelah ia bergabung dengan Soematra Thawalib, Rasuna ditangkap dan dipenjara di Semarang.
Ia ditangkap bersama dengan teman seperjuangannya, Rasimah Ismail. Usai bebas, Rasuna melanjutkan pendidikan di Islamic Collage.