Namun tak lama menggantikan Andreas, kuasa untuk melakukan upaya hukum yang diberikan kepada Deolipa dicabut oleh Bharada E.
Ada tiga point penting pertimbangan dari keluarga serta Bharada E untuk tidak melanjutkan didampingi oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Point pertama, yakni sejak hari pertama Deolipa menjadi kuasa hukumnya, Bharada E merasa keberatan lantaran Deolipa tidak kunjung menemani Bharada E untuk menandatangani BAP, Deolipa justru melakukan konferensi pers.
Point kedua, materi kasus yang dialami Bharada E dibuka ditempat umum oleh Deolipa. Padahal, materi tersebut bersifat rahasia yang seharusnya dibuka pada pembelaan di pengadilan
Point ketiga, pihak keluarga Bharada E, khususnya orang tuanya menginginkan pembelaan dan keadilan yang maksimal terhadap anaknya. Orang tua Bharada E, merasa keberatan jika Deolipa tidak mengurusi perkara Bharada E. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.