WahanaNews.co | Pengaruh teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terhadap dunia kerja tidak bisa diabaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, AI telah mengubah banyak aspek dalam lingkup pekerjaan dan mempengaruhi peralihan dunia kerja secara signifikan.
Diperkirakan AI akan memicu peralihan dunia kerja secara besar-besaran, akan terdapat puluhan juta pekerjaan digantikan oleh otomasi hingga tahun 2030, namun disaat yang bersamaan akan muncul juga puluhan juta lapangan pekerjaan jenis baru yang menyediakan lapangan kerja. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KB-SPSI), Royanto Purba, dalam wawancara singkat di bilangan Jakarta Utara, Selasa (11/07/2023).
Baca Juga:
Biodata Arnod Sihite Ketua Umum Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia: Aktivis dan Politisi
Royanto menjelaskan bahwa fenomena perubahan tatanan dunia kerja yang terjadi dengan loncatan besar akibat perkembangan AI ini yang lebih dikenal dengan istilah disrupsi. Disrupsi yang disebabkan AI dalam dunia tenaga kerja merupakan tantangan besar bagi pengurus serikat pekerja dalam memastikan anggota pekerjanya tetap terlindungi dan memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi yang sangat cepat ini.
Menurut Royanto sebagai pengurus serikat pekerja, penting untuk memahami dampak AI terhadap pekerjaan dan mempersiapkan diri serta anggota serikat pekerja untuk menghadapinya. Pola-pola lama yang hanya berkutat pada masalah-masalah internal sudah tidak relevan lagi, melainkan bagaimana kemampuan organisasi serikat pekerja itu bisa mengikuti perubahan yang cepat dan mampu beradaptasi dalam setiap perubahan yang terjadi.
“Pada saat mendirikan Kerah Biru, saya dan rekan-rekan pendiri memutuskan pemilihan nama Kerah Biru sebagai upaya merubah paradigma serikat Pekerja yang tidak hanya berbasis sektoral karena jika berbasis sektoral tentu akan menghadapi ancaman disrupsi yang dapat menurunkan jumlah anggota akibat berkurangnya pekerjaan-pekerjaan sektoral yang disebabkan oleh otomasi dari perkembangan teknologi AI,” ujar Royanto.
Baca Juga:
Soal Kisruh Kadin, Andi Gani Yakin Jokowi Tak Cawe-cawe
“Kita menerima semua sektor karena inti dari serikat Pekerja adalah bagaimana organisasi tersebut memiliki kemampuan untuk memberikan solusi pada perubahan yang terjadi sehingga anggotanya tetap terlindungi dan tetap memiliki kemampuan untuk diterima pasar tenaga kerja,” sambungnya.
Sebagai pengurus serikat pekerja, perlu senantiasa menyadarkan dan mensosialisakan tentang peran AI dalam dunia kerja, senantiasa memahami bagaimana AI bekerja, dan memiliki kemampuan dan keterbatasannya, serta bagaimana AI dapat mempengaruhi pekerjaan.
Serikat Pekerja harus bekerjasama dengan pengusaha dan pemerintah untuk memberikan pelatihan kepada anggota serikat pekerja dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang AI dan memperoleh keterampilan yang relevan dalam menghadapi perubahan tersebut.