"Pernikahan ramai atau tidak,
bisa karena berbagai faktor, misalnya jumlah undangan," lanjut Djoko
Sulaksono.
Djoko Sulaksono menjelaskan, tidak ada aturan baku akan jumlah tamu yang diundang dalam
pernikahan adat jawa.
Baca Juga:
Geger Nikah Sesama di Bone, Terungkap Salah Satu Mempelai Berkelamin Ganda
"Setahu saya tidak ada aturan
yang hadir berapa, jadi tergantung tamu yang diundang. Bisa jadi tamu yang diundang pun belum tentu semua datang,"
tutupnya.
Jumlah undangan dan masa pandemi memang mempengaruhi sepinya pernikahan Putri Raja Keraton Solo, Paku
Buwono XIII atau PB XII.
Dalam acara mantu Raja Solo ini,
sejumlah kerabat dekat bahkan tidak diundang dalam pernikahan.
Baca Juga:
Gus Ipul Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua PWNU Sumut
Seperti GKR Koes Moertiyah atau Gusti
Moeng dan putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai, juga
belum mendapat undangan pernikahan adiknya.
"Saya tidak tahu, entah dia takut
atau memang tidak boleh dari pihak sana memberitahu saya. Saya tahu dari orang
luar," ucap Timoer kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Saat gelaran pernikahan, belum ada konfirmasi jumlah undangan secara detail dan siapa yang
hadir dalam pernikahan tersebut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.