Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan uji
disertasi itu. Habib Rizieq dinyatakan lulus dan resmi mendapatkan gelar PhD.
"Iya," ujar Sugito, Kamis (15/4/2021). Sugito
menjawab pertanyaan wartawan apakah Habib Rizieq lulus uji disertasi dan mendapatkan
gelar PhD dari Universiti Sains Islam Malaysia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.