Caranya dengan menggunakan aplikasi atau platform resmi lembaga jasa keuangan, misalnya BRImo, aplikasi mobile banking dari BRI.
Selain itu, nasabah diharapkan tidak membagikan username, password, kode OTP, PIN dan data sensitif lainnya melalui telepon, pesan teks, email maupun media lainnya.
Baca Juga:
Ratusan Aduan Masuk, Kerugian Kasus WO Ayu Puspita Terus Naik hingga Rp 18,4 Miliar
4. Perbarui aplikasi perbankan
Pastikan aplikasi perbankan, dompet digital, dan pengamanan perangkat selalu up-to-date.
Misalnya untuk aplikasi mobile banking BRImo, hal ini bisa dilakukan dengan mengaktifkan fitur automatic app updates pada ponsel.
Baca Juga:
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp18,4 Miliar
5. Gunakan koneksi internet yang aman
Pastikan Anda memanfaatkan sambungan internet yang terjamin keamanannya ketika melaksanakan transaksi QRIS.
Pelanggan disarankan untuk menggunakan koneksi pribadi dan menghindari mengakses jaringan Wi-Fi umum yang tidak memiliki perlindungan, hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi risiko pencurian data.