WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan perlambatan ekonomi, perayaan Idulfitri tetap menjadi momen yang dinanti dengan penuh kegembiraan.
Meski pemerintah mencatat penurunan daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2025, lonjakan pengeluaran tetap terjadi.
Baca Juga:
Berikut Penyebab Pinjol Ilegal Masih Marak di Indonesia
Tradisi mudik, tunjangan hari raya (THR), hidangan khas Lebaran, serta pakaian baru membuat banyak orang mengeluarkan dana lebih besar dari anggaran yang telah disiapkan.
Namun, pasca-Lebaran sering kali masyarakat dihadapkan pada realitas finansial yang menantang.
Biaya tambahan seperti perbaikan kendaraan, pembayaran cicilan, serta kebutuhan harian kerap terabaikan karena fokus pada perayaan Lebaran.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada BPK RI Perwakilan Provsu
Akibatnya, banyak orang mencari solusi pembiayaan cepat, dan pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan yang menarik berkat kemudahan akses serta proses pencairan yang cepat.
Sayangnya, keputusan impulsif untuk memanfaatkan pinjaman online tanpa mempertimbangkan konsekuensinya dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam jebakan utang jangka panjang.
Literasi keuangan yang masih rendah turut memperparah fenomena ini.