Selain faktor kebutuhan mendesak, tekanan sosial dan keinginan untuk mempertahankan gaya hidup konsumtif pasca-Lebaran juga menjadi pemicu meningkatnya pinjaman online.
Untuk mengatasi masalah ini, peningkatan literasi keuangan menjadi langkah penting dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman online pasca-Lebaran.
Baca Juga:
Berikut Penyebab Pinjol Ilegal Masih Marak di Indonesia
Pemerintah dapat menggandeng tokoh publik atau pemengaruh untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak dan perencanaan anggaran yang matang.
Selain itu, pengawasan serta penindakan terhadap praktik pinjol ilegal perlu diperketat guna melindungi masyarakat dari jerat utang yang tidak sehat.
Kesadaran individu juga berperan penting dalam menghindari risiko pinjaman online.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada BPK RI Perwakilan Provsu
Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih penyedia pinjaman, memastikan legalitasnya, serta memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, alih-alih bergantung pada pinjaman online, ada berbagai alternatif yang lebih sehat untuk memenuhi kebutuhan finansial pasca-Lebaran, seperti memanfaatkan aset yang dimiliki atau mencari sumber penghasilan tambahan melalui kerja sampingan.
Dengan perencanaan keuangan yang lebih baik dan peningkatan kesadaran akan risiko pinjaman online, masyarakat dapat menikmati kebahagiaan Idulfitri tanpa harus terbebani oleh utang jangka panjang.