WahanaNews.co | Nikita Mirzani harus mendapatkan perawatan atas sakit punggung kronik yang dideritanya.
Sahabat Nikita Mirzani ujar Fitri Salhuteru mengungkap alasan yang membuat sang aktris harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
"Memang mengeluhkan sakit dan penyakit yang dideritanya tersebut sedang kambuh, karena ada masalah dengan tulang punggungnya," ujar Fitri Salhuteru, dilansir via detikHot, Minggu (6/11).
Dengan hasil foto rontgen sebagai buktinya, Fitri sekaligus menegaskan bahwa kondisi medis Nikita Mirzani bukanlah rekayasa.
Ia merasa heran dengan pihak yang merasa curiga dengan Nikita, yang menuduh sahabatnya itu berpura-pura sakit agar dapat keluar dari Rutan Kelas II B di Serang.
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
"Ada yang menuduh Nikita Mirzani pura-pura sakit. Saya juga bingung harus menjawab apa," cetusnya.
"Kenapa harus serepot itu negara mengurus seorang Nikita Mirzani," imbuh Fitri keheranan.
Lebih lanjut, Fitri memastikan bahwa kondisi Nikita Mirzani baik-baik saja. Sakit punggung yang dideritanya merupakan kondisi kronik yang dapat kambuh sewaktu-waktu sesuai kondisi yang menerpa sahabatnya itu.
Ia juga menyebut bahwa Nikita sangat berharap agar persoalannya ini dapat segera menuju ke proses persidangan.
"Kalau permasalahan tulang punggung itu kalau dia lagi kambuh, sakitnya itu sakit banget gitu. Mungkin kalian bisa tanya orang-orang, bagaimana sih urat kejepit sangat sakit kalau kambuh," jelas Fitri.
"Ini dia hasil rontgennya. Memang bermasalah dengan tulang punggungnya Nikita Mirzani, karena ada tulang yang bengkok," lanjutnya menunjukan kondisi tulang punggung dari Nikita.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan harus dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Hari itu merupakan hari ke-11 masa penahanannya di Rutan Klas IIB Serang sejak Selasa (25/10) malam atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Laporan berawal dari unggahan Instagram Story Nikita yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.
Kabar terbaru, Kejari Serang, Banten, resmi menolak permohonan penangguhan Nikita Mirzani. Alasan penolakan adalah JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. [tum]