Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik
Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Bayar Korban untuk
Layani Suami
Kasus ini merupakan kasus unik di wilayah NTT. Bagaimana
tidak, seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.
Irma beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan
harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Suami Istri Tewas Dalam Rumah di Kolaka Sulteng
Irma kemudian membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang
sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.
Kepada GNR, Irma juga menyampaikan terkait kelainan seks
yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.
Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa
menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.