WahanaNews.co | Seorang pria berusia 35 tahun nekat mudik dengan mencoba
mengelabui petugas penyekatan.
Ia bersembunyi di dalam mobil boks,
bahkan sepeda motornya juga ikut diangkut.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Namun, aksinya itu gagal, setelah petugas menghentikan mobil boks tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Pria tersebut dari Bandung, dan hendak mudik ke Majenang, Jawa Tengah.
Sialnya, saat memasuki Pos Penyekatan
Gentong, ruas jalan negara Bandung-Tasikmalaya, tempat persembunyiannya
diketahui petugas.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Alhasil, pria itu
terpaksa harus putar balik ke Bandung.
Tak hanya dirinya, tapi mobil boks itu juga gagal meneruskan perjalanan dan kembali
ke Bandung.
"Awalnya, fokus kami ke mobil
boks karena sudah beberapa kali mobil boks tepergok membawa miras (minuman
keras)," kata Gunarto, Kapolsek Kadipaten, Kamis (6/5/2021).
Tapi, lanjut Gunarto, saat mobil boks
satu ini dibuka, ternyata di dalamnya ada seorang pria serta sebuah sepeda
motor.
"Langsung kami suruh turun dan
diperiksa. Ternyata betul, mau mudik ke Majenang. Terpaksa
disuruh balik lagi, terlebih tidak memiliki dokumen negatif Covid-19,"
ujar Gunarto.
Ia menambahkan, sejak operasi
penyekakatan diberlakukan, Kamis (6/5/2021), pukul
00.00 WIB, sudah ribuan kendaraan diputar balik.
Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny,
bersama petugas gabungan, menggelar operasi penyekatan
pelarangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Hasilnya, puluhan kendaraan pemudik
dipaksa putar arah oleh petugas kepolisian.
Lokasi penyekatan di pos perbatasan
Jawa Barat - Jawa Tengah, Cijolang, Kota Banjar.
Hal tersebut dilakukan menyusul
pemberlakuan Operasi Ketupat Lodaya dan dimulainya aturan larangan mudik
Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Puluhan kendaraan yang melintas, baik
keluar maupun masuk Kota Banjar, dipaksa putar balik oleh petugas.
Petugas menghentikan kendaraan pemudik
yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari.
Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum
juga diberhentikan petugas.
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny,
mengatakan, pemberlakuan larangan mudik Lebaran mulai efektif pada 6 Mei 2021.
"Memang saat ini, seluruh warga
yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam
keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas, bekerja," katanya melalui rilis,
Kamis (6/5/2021).
"Yang dibuktikan dengan
keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap
basah," imbuhnya.
Melda menegaskan, dengan dimulainya
masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan
diputar arah.
"Meski membawa surat keterangan
bebas Covid-19," katanya.
Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada
pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik Lebaran
2021.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi
pemudik yang nekat melakukan perjalanan, pihaknya telah mempersiapkan dua posko
penyekatan larangan mudik.
Posko itu berlokasi di perbatasan
Jabar-Jateng, tepatnya di Cijolang, dan Posko Tanjung Sukur di Jalan Raya
Banjar-Pangandaran.
"Tugas pokok dalam pos tersebut
adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda
dua. Kami akan putar balik pemudik yang nekat mudik," ucap Melda.
Secara teknis, ucapnya, di setiap
posko akan ada 95 personel gabungan yang bertugas.
Seluruh posko akan beroperasi selama
24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan. [dhn]