WahanaNews.co | Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengakui bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih belum
sempurna.
Kendati demikian, kebijakan larangan
mudik ini tetap diperlukan demi menekan penyebaran virus Corona.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Pemerintah menyadari dalam
penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna namun demikian
kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang
berlaku," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual,
Rabu (12/5/2021).
Disampaikan Wiku, yang menjadi fokus
pemerintah saat ini adalah mengantisipasi arus balik Lebaran 2021.
Wiku menyebut, perlu ada
peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi hal
ini.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
"Dengan pengetatan mobilitas
melalui surat tes negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam
untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian
pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik
strategis," tutur Wiku.
Diketahui, pemerintah resmi melarang
mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Kendati demikian, banyak masyarakat
yang masih nekat melakukan perjalanan mudik.