WahanaNews.co | Lebaran di tengah pandemi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menunaikan salat Idul Fitri di kediamannya, Kamis (13/5/2021).
Tidak
seperti lebaran ketika sebelum pandemi, Ridwan kerap menunaikan ibadah salat Idul Fitri di lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Baca Juga:
Mercedes Benz RK Diduga Terkait Kasus BJB Dititipkan KPK ke Bengkel
"Saya
sendiri akan salat di kediaman (Gedung Pakuan), di belakang ada masjid juga.
Jadi saya salat di rumah, seperti halnya Pak Presiden juga memutuskan salat tidak di
Istiqlal, tapi di Istana Bogor," ujar Ridwan Kamil, Rabu (12/5/2021).
Ridwan Kamil pun mengimbau agar para kepala daerah juga sama melaksanakan ibadahnya di
kediaman masing-masing.
"Kemudian,
kami melarang ada kunjungan setelah Salat Ied, antar-tetangga saling mengunjungi, ngobrol, makan, buka masker, itu potensi besar sekali, kita tidak anjurkan," ucap dia.
Baca Juga:
KPK Klaim Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita Tak Masuk LHKPN
"Dan
kita larang termasuk ziarah kubur, dibolehkan setelah tanggal 16 Mei, dengan menerapkan protokol kesehatan. Jadi, sebelum tanggal 16 (Mei), kuburan akan ditutup," lanjut Ridwan.
Pariwisata
juga sama, harus taat aturan.
"Jadi
tidak betul narasi mudik dilarang, pariwisata dibuka. Pariwisata ditutup di
zona merah dan zona oranye, tapi kalau dia zona hijau dan kuning diperbolehkan
dengan kapasitas 50 persen," kata dia.