Menurut Mellia Christia, dosen dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, mestinya masyarakat bisa memberikan bantuan segera begitu mereka menemui tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
"Cara untuk mengatasi supaya itu tidak berkembang lebih banyak lagi adalah dengan adanya peran serta yang kuat dari masyarakat untuk ikut membantu memecahkan persoalan atau memutus rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga," kata Mellia, melansir Republika, Minggu (10/12/2023).
Mellia mengungkapkan bahwa untuk mencegah agar KDRT tidak terus berkembang, partisipasi yang aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengatasi masalah atau memutuskan lingkaran kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.
Dia juga menjelaskan bahwa di masyarakat seringkali terdapat pemahaman bahwa pertengkaran antara pasangan dalam rumah tangga adalah hal yang umum, dan orang sebaiknya tidak ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Pemikiran semacam ini dapat menyebabkan KDRT terus terjadi.
Menurut Mellia, pandangan seperti itu juga menyebabkan kasus KDRT seringkali tidak terungkap.
Ada alasan lain, yaitu kecenderungan korban untuk tidak melaporkan kasus tersebut karena adanya stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis jika terjadi KDRT di dalamnya.