Karena itu pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh wilayah
kedaulatan Republik Indonesia di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76
tahun ini tidak hanya seremonial dengan mengibarkan bendera Merah Putih secara
fisik an sich.
Baca Juga:
Rayakan HUT RI, Relawan BUMN di Jembrana Gelar Upacara dan Berbagai Kegiatan Sosial
Tetapi "Mengibarkan Bendera Merah Putih" di hati
sanubari dan pikiran seluruh anak bangsa agar kepentingan bangsa dan negara
benar-benar ditempatkan diatas kepentingan pribadi, kelompok, golongan, partai
politik, dll.
Hentikan segala perdebatan, polemik, tarik- menarik
kepentingan politik parsial apalagi saat bangsa dan negara sedang diterpa
bencana wabah pandemi corona desease 2019 (Covid-19) berdampak dimensi
keselamatan jiwa, dimensi ekonomi, dimensi sosial politik hingga kini belum
teratasi tuntas.
Baca Juga:
Peringati HUT RI ke-79, Kajari Gunungsitoli Bacakan Amanat Jaksa Agung
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 76 mengibarkan dan
mengobarkan Bendera Merah Putih simbol "Bersatu Melawan Covid-19" dan
permasalahan bangsa dengan melupakan fanatisme buta warna-warni bisa memecah
dan merusak "Persatuan Indonesia".