Selain itu, Sahat Maruli Banjarnahor SH mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan serangkaian evaluasi terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar setiap penyelenggaraan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebab, kata Sahat tidak menutup kemungkinan ada oknum pada SKPD/UPTD terkait yang memanfaatkan pelanggaran penyelenggaraan bangunan, baik reklame maupun gedung untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Baca Juga:
Sudin CKTRP Diminta Tindak Tegas Bangunan 5 Lantai Tanpa PBG di Kecamatan Setia Budi
Padahal oknum tersebut mengetahui bahwa, tindakannya tersebut berpotensi menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Adm Jakarta Selatan, Nanto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (23/11) apakah Reklame Mitsubishi Motors-New Xpander tersebut sudah diberikan tindakan, Nanto tidak bersedia menjawab.
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.