Lalu pada Rabu (11/8/2021), dr Richard
Lee dijemput dan ditangkap di kediamannya, di
Palembang, Sumatera Selatan.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan dr Richard Lee dilakukan
karena diduga melakukan akses ilegal dan usaha penghilangan barang bukti dari
akun Instagram miliknya yang kini
sudah disita polisi.
Baca Juga:
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Ogah Maafkan Kartika Putri
Dalam unggahannya, Kartika Putri juga
kembali membeberkan sederet informasi.
Termasuk usahanya mengikuti prosedur
hukum yang dijalaninya.
Kartika Putri bahkan menjelaskan dari
awal kronologi konfliknya dengan Richard Lee.
Baca Juga:
Posting Pelukan, Reni Hapus Video Penangkapan Richard Lee
"Pertama kali nama saya disebut di Instagram-nya, saya langsung DM yang
bersangkutan. Saya ajak janjian ketemu dan saya berikan nomor pribadi saya
(seizin habib) dan dibalas (artinya benar dong IG Story yang dibuat untuk
saya). Kalau bukan pasti beliau akan bilang maaf bukan untuk kamu tapi untuk
... (karpet putih misalnya). Juga dia mau untuk bertemu guna untuk tabayyun,"
tulis Kartika Putri.
"Di sanalah saya ngomong panjang tentang mekanisme saya dalam menerima
endorse, termasuk semua produk yang saya endorse sudah BPOM. Agar beliau tidak
memfitnah saya seperti di IG Storynya. Dan saya meminta beliau mengklarifikasi
semua ucapannya. Dia menolak," lanjutnya.
Dia pun kembali menceritakan bagaimana
Richard Lee menggiring opini publik dan memberikan kesan negatif pada endorsement yang dilakukannya.