WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wika Salim mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk berkonsultasi terkait dugaan kerugian mencapai belasan miliar rupiah yang dialaminya.
Kerugian tersebut diduga disebabkan oleh masalah dalam manajemen yang menangani kontrak kerja samanya.
Baca Juga:
HPSN 2025, DPP MARTABAT Prabowo Gibran: Pengelolaan Sampah Nasional Harus Sejalan dengan Visi Indonesia Maju
"Saya menemani Wika Salim untuk konsultasi. Data yang kami kumpulkan menunjukkan kerugian cukup besar, khususnya terkait kontrak kerja sama bernyanyi, baik di luar kota maupun dalam kota," ujar Sandy Arifin, seperti dikutip dari sebuah channel YouTube, Kamis (5/12/2024).
Menurut Sandy, pihaknya mendalami dugaan bahwa kerugian ini melibatkan satu atau lebih orang dalam manajemen Wika.
Ia juga menyebut sudah membawa beberapa bukti ke kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Baca Juga:
Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Resmi Jadi Kuasa Hukum Konsumen Apartemen Meikarta
"Kami berdiskusi dengan penyidik mengenai bukti-bukti yang sudah dibawa, untuk memutuskan apa yang dapat kami laporkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sandy menyatakan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak yang dicurigai untuk meminta data lengkap mengenai kontrak kerja sama Wika, termasuk nilai kontraknya.
"Kasus ini mirip dengan yang dialami klien saya sebelumnya, Fuji. Kami memberikan waktu satu minggu kepada pihak manajemen untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak ada respons, kami akan mengirimkan somasi terbuka dan meminta hak-hak klien kami segera dikembalikan," tegas Sandy.
Ia juga mengonfirmasi bahwa kerugian yang dialami Wika mencapai miliaran rupiah, meskipun tidak menyebutkan nominal pastinya. "Yang jelas, nilainya cukup besar, hingga miliaran," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]