WahanaNews.co, Jakarta - Sorot lampu mobil sudah diatur sedemikian rupa agar tidak menyilaukan pengendara lain dari arah berlawanan.
Lampu bawaan pabrik, cahayanya tidak terlalu tinggi, tidak melebar ke kanan dan intensitasnya tidak berlebihan.
Baca Juga:
Mengembalikan Cahaya pada Mata dengan Operasi Katarak Gratis oleh Tambang Emas Martabe
Kendati sudah diatur, faktanya di jalan masih saja ada pengguna mobil yang mengabaikan aturan tersebut sehingga silau lampu mobil dari arah depan masih menjadi momok yang membahayakan.
Ketika pandangan pengemudi terganggu sorot lampu dari arah depan, maka kemampuannya untuk melihat kondisi jalan akan terganggu sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu, mengatakan untuk menghadapi fenomena tersebut pengguna jalan bisa berusaha menyelamatkan diri dengan beberapa tips ringan tapi cukup efektif.
Baca Juga:
3 Fakta Menarik Kunang-kunang yang Jarang Diketahui, Yuk Simak!
“Ketika kita berpapasan dengan kendaraan yang datang dari arah depan, jangan fokus ke sinar lampu itu, Anda bisa mengalami kegelapan sejenak, atau blank, tentu ini berbahaya karena kendaraan terus bergerak,” ucap Jusri dikutip dari Kompas.com, belum lama ini.
Jusri mengatakan, ketika sudah mulai terlihat ada sinar lampu yang menyilaukan dari arah berlawanan maka fokus pandangan sebaiknya diubah ke arah bahu jalan.
Dengan demikian, pengemudi tetap dapat melihat batas jalan sekaligus mata tidak merespons cahaya yang datang. Mata manusia cenderung akan menyempitkan pupil agar tidak terlalu silau ketika banyak cahaya. Di sisi lain, jalan yang minim cahaya akan terlihat lebih gelap.