WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama baik Ustaz Sholeh Mahmoed atau Ustaz Solmed tergganggu setelah dituding melakukan pelecehan melalui media sosial, hingga akhirnya ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan lebih dari 10 akun ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dinilai telah merusak reputasi pribadi maupun keluarganya akibat penyebaran narasi yang tidak benar di berbagai platform digital.
Baca Juga:
Tak Terima Dituding di Facebook dan TikTok, Pengurus LPKSM Tempuh Jalur Hukum
“Iya lebih dari 10 akun sosial media, makanya nanti kami dalami. Sosmed di TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, Sabtu (18/4/2026).
Penyidik saat ini tengah mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah akun yang diduga terlibat dalam penyebaran tuduhan, sekaligus menelusuri bukti yang telah diserahkan pelapor.
Bukti yang diajukan berupa tangkapan layar dari berbagai unggahan media sosial yang telah dicetak dan diserahkan saat pelaporan dilakukan.
Baca Juga:
Fitnah di Medsos, Polda Benarkan Ada Laporan Dugaan Pencemaran Nama Petinggi Indodax
"Ini makanya nanti akan kami dalami pada saat proses penyelidikan maupun penyidikan ya. Nanti kami akan panggil untuk klarifikasi," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya tuduhan di media sosial yang mengaitkan Ustaz Solmed dengan dugaan pelecehan seksual sesama jenis serta isu lain yang menyeret kehidupan pribadinya.
Merasa dirugikan, Ustaz Solmed melaporkan akun-akun tersebut setelah narasi yang beredar dinilai sebagai hoaks yang telah menyebar luas di masyarakat.
"Jadi sudah ke mana-mana, jadi tidak hanya nama baik klien kami, tapi nama keluarga ya. Jadi beliau punya keluarga, punya anak dan istri, sudah cukup-cukup mengganggu ya," jelas kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Dampak dari penyebaran informasi tersebut tidak hanya menyasar reputasi pribadi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis keluarga serta lingkungan sekitar yang turut mempertanyakan kebenaran isu tersebut.
"Ya kita bicara soal nama saja kan itu sudah sangat-sangat dirugikan ya. Orang bertanya saja kan kasihan, bahwa fitnah yang menyebar itu membuat orang merasa terganggu juga kan," tuturnya.
Selain itu, aktivitas profesional Ustaz Solmed juga terdampak, termasuk adanya pembatalan sejumlah jadwal ceramah yang berpotensi menjadi dasar kerugian materi dalam proses hukum.
"Ya tentu nanti ini akan menjadi pokok materi yang bakalan kita sampaikan ke teman-teman penyidik ya," jawab Afrian.
Langkah hukum yang diambil mendapat dukungan penuh dari keluarga, termasuk sang istri yang tetap memberikan semangat di tengah situasi yang dihadapi.
"Ya (istri) men-support sayalah tentunya sebagai suami."
Laporan tersebut telah resmi tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2687/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Jumat (17/4/2026), dan kini proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]